oleh

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan

Presiden Jokowi. (mr)

Jakarta – Presiden Joko Widodo melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat. Seperti dilaporkan mimbar rakyat.com grup siberindo.co

Kepala Negara mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga  Petani Kabupaten Bekasi Ikuti Jarkomluhdes

“Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” ujar Presiden Jokowi.

News Feed