oleh

Penyuluhan Hukum Kejaksaan di SMP Kuningan

Jaksa Masuk Sekolah Siswa SMPN5 Kuningan

JAKARTA – (Kuningan) Kejaksaan Negeri Kuningan kembali melakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 5 Ciawigeban,   Kabupaten Kuningan. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Pemaparan materi JMS yang disampaikan Rabu itu adalah masalah bullying yang disampaikan oleh Kepala Sub bagian pembinaan Kejaksaan Negeri Kuningan, Leni Herlina, SH.,MH.

Baca Juga  290 Warga Binaan Lapas Kuningan Dapat Remisi

“Untuk mewujudkan pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (NawaCita) yang kedelapan,” paparnya.

Leni menambahkan  Jaksa Masuk Sekolah adalah langkah preventif edukatif untuk pencegahan segala bentuk tindak pidana.

“Dengan motto Kenali Hukum Jauhi Hukuman , maka diharapkan generasi muda dapat melek hukum dan mengetahui bahwa hal-hal yang melanggar hukum dapat menghancurkan masa depan kehidupanya,” pungkasnya.

Baca Juga  Guru Agama Diharap Ajarkan Sikap Moderat Rasulullah

Tampak beberapa siswa antusias saat mengikuti program jaksa masuk sekolah, beberapa siswa pun turut aktif melontarkan pertanyaan tentang bullying.  (dien / arl)

News Feed