oleh

Pelanggar Prokes Covid Ditindak Polsek Sukatani

Polsek Sukatani Tindak Pelanggar Prokes Covid-19.

JAKARTA – (Sukatani) Segenap jajaran kepolisian sektor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi hampir tak henti-hentinya menggiatkan Operasi Yustisi terkait penerapan protokol kesehatan ( Prokes), termasuk di daerah Sukatani. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Untuk wilayah Sukatani, Yustisi protokol kesehatan dilaksanakan di Jalan Raya Lingkar Sukatani, Sabtu dan Minggu (17/1).

Baca Juga  P PKK Wanasari Juara1 Jabar, Semua Diapresiasi

Satu persatu penguna jalan yang tidak menggunakan masker dihentikan oleh petugas untuk dilakukan penindakan dengan meminta penguna jalan yang melanggar diberikan tindakan secara administratif.

Dalam operasi Yustisi pihak Polsek Sukatani melibatkan sekitar 10 personil dan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Sukatani Aiptu Bambang Sugianto.

Dari hasil operasi Yustisi tersebut terjaring lima orang yang melanggar ketentuan.

Baca Juga  Curah Hujan Ekstrem Terhadap Banjir

” Kami secara rutin melakukan operasi yustisi dan protokol kesehatan dengan sasaran pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat mengendara di jalan dan mengimbau masyarakat agar selalu terapkan protokol kesehatan dan 3M , yakni mencuci tangan ,memakai masker dan menjaga jarak ,” ujar Aiptu Bambang Sugianto.

Ditambahkanya, Operasi ini akan terus dilakukan sesuai atensi pimpinan demi menciptakan keadaan normal agar wabah Covid-19 cepat hilang dan keadaan normal kembali seperti sediakala.  (agus / arl)

News Feed