jakarta.siberindo.co – Program Mobil Klinik Hewan Keliling yang dioperasikan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mendapat sambutan positif dari masyarakat. Dalam sepekan pertama pelaksanaannya, layanan ini telah melayani 93 warga dengan total 111 ekor hewan peliharaan yang menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 16 ekor merupakan anjing dan 95 ekor kucing.
“Layanan perdana berlangsung pada 13-17 Juli 2026 di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Pondok Bambu, dan Penggilingan,” ujarnya, Senin (20/7).
Taufik menjelaskan, kehadiran mobil klinik hewan keliling merupakan langkah nyata untuk memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat di berbagai wilayah Jakarta Timur.
“Layanan ini akan terus kami hadirkan di berbagai lokasi agar semakin mudah dijangkau masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, mobil klinik hewan keliling dilengkapi berbagai fasilitas penunjang pelayanan medis veteriner, mulai dari alat pemeriksaan darah, urine, biokimia, ultrasonografi (USG), mikroskop, mesin anestesi, hingga berbagai peralatan diagnostik lainnya.”Setiap unit mobil dioperasikan oleh satu dokter hewan dan satu paramedis veteriner. Layanan diberikan secara bergilir di kantor kelurahan, kantor kecamatan, RPTRA, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman,” ungkapnya.
Ia memaparkan, sebanyak 29 lokasi layanan telah dipersiapkan sebagai lokasi operasional mobil klinik hewan keliling. Pada pekan ini, layanan dijadwalkan berlangsung di RPTRA Jati Bersinar pada 20 Juli.
“Kemudian, untuk RPTRA Kebon Pala pada 21-22 Juli, serta RPTRA Garuda Cilangkap pada 23-24 Juli, mulai pukul 08.30 hingga 14.30,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita, menambahkan, penentuan lokasi layanan dilakukan berdasarkan usulan wilayah yang kemudian dikaji bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) menggunakan metode ilmiah.
“Penempatan mobil klinik hewan keliling dilakukan berdasarkan usulan wilayah, kemudian dikaji oleh Institut Pertanian Bogor untuk menentukan lokasi prioritas. Hasil kajian ini menghasilkan peringkat lokasi agar pelayanan dapat dilaksanakan secara bergilir dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Ellita menuturkan, penentuan skala prioritas mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya kepadatan penduduk, populasi hewan peliharaan, hasil kegiatan sterilisasi kucing, serta capaian vaksinasi hewan. Analisis dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).
Pada tahap awal, layanan akan dilaksanakan di enam titik selama dua pekan pertama. Selanjutnya, Suku Dinas KPKP Jakarta Timur akan melakukan evaluasi terhadap tingkat partisipasi masyarakat untuk menentukan lokasi layanan berikutnya.
Selain menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, tarif layanan yang dikenakan juga relatif terjangkau. Pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp 35.000, pemeriksaan dan pengobatan kucing Rp 70.000, serta anjing Rp 100.000.
Untuk tindakan operasi kecil dikenakan biaya Rp 175.000. Layanan sterilisasi, yang sudah mencakup pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan operasi, dipatok Rp 400.000 untuk kucing dan Rp 700.000 untuk anjing. Sementara itu, pemeriksaan ultrasonografi (USG) dikenakan tarif Rp 200.000.
“Adapun layanan laboratorium diagnostik berupa pemeriksaan hematologi dikenakan biaya Rp 100.000 per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah sebesar Rp 75.000 per jenis pemeriksaan,” tandasnya.










