oleh

Pengelolaan PDAM Bekasi Dipisah

Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H.Obing Fachrudin, (agus)

JAKARTA – ( Cikarang) Pemisahan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bekasi, menimbulkan problem tersendiri, salah satunya terkait aset yang menjadi milik Pemkab Bekasi. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

PDAM Tirta Bhagasasi didirikan oleh Pemkab Bekasi dan ketika terjadi pemekaran wilayah dan berdirinya Pemerintah Kota ( Pemkot) Bekasi, PDAM tersebut dikelola oleh dua Pemerintah Daerah ( Pemkab dan Pemkot Bekasi).

Baca Juga  Menulis Feature Itu Mengasyikkan, catatan Djunaedi Tjunti Agus

Kini ketika perusahaan daerah penyuplai air bersih tersebut akan dipisah, harus ada orang yang paling mengetahui mengenai aset dan modal Kabupaten Bekasi yang ada dj PDAM tersebut.

Jadi ketika Bupati Bekasi menunjuk Usep Rahman Salim menjadi Dirut PDAM,  Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, H. Obing Fachrudin, menilai sebagai langkah yang tepat.

Baca Juga  Kemendag Dorong Ekspor Barang Industri Dan Industri Berteknologi Tinggi

“Usep itu banyak tahu soal aset dan modal Kabupaten Bekasi yang ada di PDAM Tirta Bhagasasi. Jadi ketika pemisahan kepemilikan berlangsung, tidak terlalu repot menghitung aset Kabupaten Bekasi,” ujar Obing , Kamis.

Terkait banyaknya  kritik terhadap kepemimpinan Usep sebagai Dirut PDAM Tirta Bhagasasi, Obing menilai, kritik itu penting guna membesarkan perusahaan daerah itu.  (agus / arl)

News Feed