oleh

Belanja daring selalu sengketa

Ketua Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kuningan, Acep Tisna. (dien)

JAKARTA – (Kuningan) Naiknya angka pengaduan kasus sengketa konsumen di Kabupaten Kuningan, membuat Ketua Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kuningan, Acep Tisna mengimbau agar masyarakat berhati – hati, terutama saat akan melakukan transaksi daring (online). Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

“Tahun ini mengalami kenaikan, hingga September ada 62 kasus konsumen yang mengadu kepada kami, kebanyakan yang melakukan transaksi jual beli online,” ujar Tisna, Jumat.

Baca Juga  Anies Baswedan Lantik 13 Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Ini Nama Yang Dilantik

Sebelumnya pada 2019 sebanyak 50kasus, hingga bulan September 2020, naik sebanyak 12 kasus menjadi 62 kasus pengaduan yang baru selesai sekitar 52 kasus.

“Iya, jumlah sudah inkrah ada 52 dan sisanya masih 10 kasus, sedang kami dalami permasalahannya dan melakukan perlengkapan datanya juga,” katanya.

Kecanggihan teknologi rupanya mempengaruhi angka kenaikan pengaduang kasus sengketa konsumen, terlebih saat transaksi jual beli online.

Baca Juga  Ketum PWI Apresiasi Dukungan Sejumlah Kada pada Media saat Pandemi Covid-19

“Banyak korban yang lapor ke kami masalah akibat kegiatan dalam jual beli online. Nah, biasanya konsumen banyak dirugikan dengan tidak jelasnya pihak   perusahaam atau penjual dalam bisnis online tersebut,” tambahnya

Acep Tisna menjelaskan permasalah yang seringkali diadukan konsumen berawal dari kesalahpahaman dengan sejumlah kantor perbankan dan leasing.

Maka dari itu, guna mencegah adanya perselisihan BPSK Kuningan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik ke instansi pemerintahan, sekolah dan komunintas.

Baca Juga  Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

“Selama Covid19 memang tidak pernah sama sekali, namun di tahun sebelunnya kita gencar lakukan sosialisasi ke dinas, sekolah dan komunitas di lingkungan masyarakat,” katanya.  (dien/arl)

News Feed