Jakarta, SIBERINDO.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri KP, Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno Hatta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada, Selasa (24/11/2020) tengah malam.
“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” jelas Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya seperti dilaporkan PONTAS.id group SIBERINDO.
Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi diantaranya Jakarta dan Depok Jabar termasuk di Bandara Soekarno Hatta.
Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP serta beberapa orang pihak swasta.
Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim.
Kasus ini di duga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster, “Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Plt. Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak







