oleh

Langgar Etika Partai, DPP Partai Demokrat Jatuhkan Sanksi Berat ke Marzuki Alie

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat  menjatuhkan sanksi berat kepada Marzuki Alie berupa pemberhentian  tetap  secara  tidak  hormat, karena  dinilai  melanggar  etika  partai. Dilansir redaksi24.com – grup siberindo.co.

Marzuki  Alie  adalah  Mantan  Sekretaris  Jenderal  DPP  Partai  Demokrat  serta  Ketua  DPR RI  periode 2009-2014.

Kepala  Badan  Komunikasi  Strategis  DPP  Partai  Demokrat  Herzaky  Mahendra  Putra  mengatakan,  Marzuki Alie  dinilai  melakukan  pelanggaran etika  tindakan, dan  ucapannya  yang  menyatakan  secara  terbuka  di  media massa, dengan  maksud  agar  diketahui  publik  secara  luas  tentang  kebencian, dan  permusuhan  kepada  Partai Demokrat, terkait  dengan  organisasi, kepemimpinan, dan  kepengurusan partai yang  sah.

Baca Juga  Marhaban Ya Ramadhan

Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie dinilai sebagai fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Baca Juga  Pelaku Kejahatan Dibekuk Polisi di Jalan

“Berdasarkan  keputusan  dan  rekomendasi  Dewan  Kehormatan  Partai  Demokrat, jelas  bahwa  yang bersangkutan  telah  melakukan  tindakan  atau  perbuatan  yang  bertentangan  dengan  Anggaran  Dasar  dan Anggaran  Rumah  Tangga (AD/ART) Partai  Demokrat, Pakta Integritas, dan  Kode Etik  Partai  Demokrat,” ujar Herzaky.

Kemudian, lanjut Herzaky, muncul pula desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC, dan organisasi  sayap, termasuk  para  senior  partai, untuk memecat yang bersangkutan.

Baca Juga  Tabur Bunga di TMP Cakrabuana oleh GOW Kuningan

“Mereka  sangat  marah  atas  perilaku   yang  bersangkutan,  juga  merasa  sangat  terganggu  dengan  pernyataan-pernyataannya  terbuka  di  media massa,  yang  menghambat  kerja-kerja  politik  mereka  untuk  memperjuangkan harapan  rakyat,” ucap Herzaky.

Sebagai  konsekuensi  atas  tindakannya, Marzuki Alie  diberikan  sanksi  tegas pemberhentian  tetap  sebagai  anggota  Partai  Demokrat.

Untuk itu,  diterbitkan  keputusan  tentang  pemberhentian  tetap  Saudara  Marzuki  Alie  sebagai  anggota  Partai Demokrat  melalui  Surat  Keputusan  Dewan  Pimpinan  Pusat  Partai  Demokrat. (**)

News Feed