oleh

Tirta Bhagasari Bakal Jadi Perumda

JAKARTA –  (Bekasi)- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) bersama DPRD  Bekasi akan mengkaji PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk bertransformasi menuju perusahaan umum daerah (Perumda). Kajian itu setelah menuntaskan kesepakatan pemisahan perusahaan dari semula milik Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi menjadi milik Kabupaten Bekasi sepenuhnya. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

” Kajiannya bisa mengarah pada Perseroan Daerah atau Perusahaan Umum Daerah,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohammad Nuh, Senin, kepada wartawan.

Namun, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini, berdasarkan masukan, perusahaan milik daerah itu akan menjadi Perumda . Sesuai dengan aturan terbaru ,  dengan status sebagai Perumda,   PDAM bisa  lebih leluasa. Akan tetapi, tegasnya,   tetap mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

Menurut dia, DPRD masih melakukan kajian terkait arah masa depan usaha bisnis perusahaan pelat merah milik Pemerintah  Kabupaten Bekasi itu. DPRD Kabupaten Bekasi, kata dia, akan membentuk panitia khusus guna membahas persoalan ini dari sejumlah aspek,  khususnya aspek untung-rugi dan  legalitas hukum baru perusahaan air minum tersebut.

Baca Juga  Data Covid-19 Kadugede Agar Diverifikasi

”Nanti hasil kajian pansus kita sounding dalam rapat bersama eksekutif untuk kemudian diputuskan PDAM Tirta Bhgasasasi akan bertransformasi menjadi apa,” ungkapnya.

Untuk itu, legislatif sangat mendukung agar perusahaan air minum itu bisa bertransformasi menjadi Perumda agar perusahaan itu menjadi lebih bagus kedepannya. (agus)

News Feed