oleh

Terkait Bentrok Polisi FPI, LPSK Siap Melindungi Saksi dan Korban

Edwin Partogi.

JAKARTA –  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

“Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca Juga  Wabup Prihatin, Covid-19 Mengganas di Kuningan

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.

  Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

Baca Juga  Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Pada 2024 Konsisten Sesuai Dengan Undang-undang

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata Partogi, seperti dilansir antaranews.

Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga  Bedah Jantung Sukses Dilakukan RS Fatmawati

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tambahnya.  (arl)

News Feed