oleh

Kemenag: Lembaga Amil Zakat akan Dievaluasi Bila Menyeleweng

Evaluasi dilakukan menyusul temuan kepolisian terkait adanya kotak amal yang dananya digunakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) untuk jaringan terorisme. Temuan kepolisian menduga kelompok tersebut memanfaatkan terlebih dahulu uang yang terkumpul di kotak amal dan tidak dicantumkan dalam laporan yang harus diserahkan secara berkala agar legalitas pengumpulan dananya terjaga.

Baca Juga  Pengurus Baru PWI Cianjur Audiensi Dengan Bupati, Wabup, dan Pejabat Cianjur

“Kita akan mengevaluasi Lembaga Amil Zakat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” kata Kamaruddin, seperti dikutip dari kemenag.go.id.

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut. Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” katanya.***(edy)

News Feed