oleh

Bupati: Pembatasan hewan sapi di tengah pandemi belum bisa dilakukan

Bupati Kuningan H Acep Purnama. (dien)

JAKARTA– Bupati Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama mengatakan, saat ini belum dapat dilakukan pembatasan jumlah ternak sapi di wilayah Kecamatan Cigugur, karena pemulihan ekonomi masyarakat pada masa pandemic amat dibutuhkan. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Bupati menyatakan hal itu ketika media mempertanyakan apa yang harus dilakukan karena menumpuknya limbah kotorah hewan (kohe) di kawasan kecamatan itu.

“Nanti kita atur, tapi berapapun jumlah ternak sapi yang ada di sana dibiarkan dulua. Hanya mereka kita minta agar tidak membuang kotoran sembarangan, apalagi ke saluran irigasi, ” jelas Acep, Senin.

“Selain pencemaran air di saluran irigasi, kotoran hewan yang menumpuk juga akan mengundang banyak lalat yang bisa menjadi sumber penyakit yang akan merugikan warga sekitar, ” tambah Acep.

Bupati Kuningan menanggapi serius masalah limbah kotoran sapi di Kelurahan Cipari dan hal itu diungkapkan kepada media di Pendopo Setda Kuningan,
Acep menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam waktu dekat. Salah satunya yaitu menyediakan armada truk pengangkut kohe, yang akan ditebar ke salah satu blok tematik buah-buahan di Kebun Raya Kuningan.

“Di sana limbah kohe akan menjadi media tanam untuk menyuburkan lahan, insya allah dalam beberapa bulan bisa menjadi tanah kembali,” jelas Acep.

Bupati Kuningan mengungkapkan upaya lain pengolahan limbah kotoran hewan, yakni dengan mendorong Perumda Aneka Usaha (PDAU) untuk membuat kotoran hewan itu menjadi pupuk organik.

Di tempat yang sama, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menambahkan, penanganan limbah kotoran sapi adalah masalah yang multi kompleks.

“Ini membutuhkan sinergitas dinas-dinas terkait, seperti Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Koperindag dan UMKM, Dinas LH dan lainnya, ” ujar Dian.

Pertambahan jumlah peternak sapi, katanya, tidak bergaris lurus dengan peningkatan kesadaran para peternak untuk membuang limbah kohe dengan benar.

“Sudah beberapa kali pertemuan, baik itu dengan pihak koperasi, maupun peternak langsung. Bahkan kita pernah mendatangkan ahli dari Bandung terkait sosialisasi mengolah limbah jadi bahan yang produktif. Namun sampai saat ini belum ada hasilnya, ” tandasnya.
Pemkab Kuningan, sebutnya, telah menghabiskan miliaran rupiah untuk penanganan masalah limbah kohe ini.

Sekda mengungkapkan, pencemaran akibat pembuangan limbah kotoran sapi sembarangan ke saluran irigasi itu, telah menjalar ke daerah yang sangat jauh.

“Kita pernah terima laporan, pencemaran itu sudah mencapai daerah Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, yang lokasinya jauh dari peternakan. Bahkan limbah kohe itu sudah mengalir hingga ke saluran air di kompleks Stadion Mashud Wisnusaputera, tentunya melalui saluran yang melintasi kompleks pendopo ini, ” papar Sekda.

Jika para peternak tetap membandel, ke depan ada kemungkinan pihaknya bisa menerapkan sanksi-sanksi yang sesuai aturan sesungguhnya.

“Sanksi pidananya berat lho untuk mereka yang menimbulkan pencemaran akibat pembuangan limbah sembarangan, ” kata Sekda. (dien/arl)

Baca Juga  Hujan Turun di Sejumlah Provinsi
Sekda Kuningan H. . Dian Rachmat Yanuar. (dien)

Komentar

News Feed