oleh

10.000 Botol Miras Dimusnahkan di Bekasi

10.000 botol Miras yang dimusnahkan

 

JAKARTA – ( Cikarang) Sebanyak 10.195 botol minuman keras (miras) dan miras oplosan hasil operasi Cipta Kondisi Polres Metro Bekasi dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin petang (12/4/2021). Seperti dilaporkan TNI POLRI, serta BNK. ” Komitmen kami menjadikan ramadhan tahun ini Ramadhan barokah, salah satunya adalah penyitaan miras, karena kehadiran miras menjadi gangguan Kamtimbas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya. ( agus suzana)">mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Baca Juga  MUI Tidak Setuju Semua Bentuk Kerja sama dengan Israel

Pemusnahan miras ini, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan .

“Alhamdulillah kami telah mengumpulkan barang bukti miras yang kita sita dari setiap Polsek, hari ini kita musnahkan, ” jelas Kapolres.

Miras dan minuman oplosan ini, beber Kapolres , disita dari tempat hiburan malam, warung remang-remang. Kegiatan ini terwujud atas kerjasama TNI POLRI, serta BNK.

Baca Juga  Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

” Komitmen kami menjadikan ramadhan tahun ini Ramadhan barokah, salah satunya adalah penyitaan miras, karena kehadiran miras menjadi gangguan Kamtimbas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya. ( agus suzana)

News Feed