JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran
Pemerintah Putuskan Larangan Mudik Lebaran
JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan larangan aktivitas mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal itu dilakukan guna menekan laju penyebaran

