oleh

Daftar Tunggu Calon Haji Bekasi 28 Tahun

JAKARTA (Bekasi) – Masa tunggu ( waiting list) pemberangkatan calon haji Kabupaten Bekasi semakin bertambah setiap tahunnya. Kini masa tunggu tersebut mencapai 28 tahun. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co

Itu artinya, yang daftar haji tahun ini baru bisa berangkat menunaikan Rukun Islam Ke-5 tersebut pada 28 tahun kemudian.

Lamanya masa tunggu pemberangkatan ibadah haji tersebut, ungkap Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Dra Hj Nani Mulyani, M.SI, karena jumlah pendaftar calon haji setiap tahunnya cukup banyak .

Baca Juga  Budidaya lebah digandrungi

“Kabupaten Bekasi dapat kuota haji pertahun sekitar 2.174 kursi. Namun jumlah pendaftar setiap tahun hampir dua kali lipat dari kuota. Dengan demikian, daftar tunggu terus bertambah,” ujar Hj Nani, Senin (03/01) kepada M-R.

Selain itu, selama pandemi Covid-19 dua tahun berturut-turut, tidak ada pemberangkatan calon haji . Ini pula yang membuat waiting list terus bertambah.

Baca Juga  Pelanggar Protokol Kesehatan Tandatangani Bukti Penindakan

Sementara itu terkait ibadah haji tahun 2022 ini, Hj Nani belum bisa memastikan ada atau tidaknya pembengkatan.

” Kita lihat, apakah Januari ini ada pemberangkatan untuk umrah . Jika ada, Insya Allah pemberangkatan haji juga akan dilaksanakan,” tutur Hj Nani.

Sementara itu, lanjut Hj Nani, meskipun ada pemberangkatan kuotanya kemungkinan besar masih dibatasi maksimal sebanyak 50 persen.

Baca Juga  Ditemukan Mayat Manula di Tepi Sungai Padang

Sebagai Kepala Seksi Haji dan Umrah, Nani pun berharap penyelenggaraan haji dan umrah sudah tak ada kendali. (Yuliani/Agus)

News Feed