oleh

Sempat Batal, Kominfo Kembali Susun Rencana Gelar 5G

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menyusun penggelaran 5G di Tanah Air semenjak proses lelang frekuensi 2,3 GHz dibatalkan pada Januari kemarin.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan saat ini instansinya berserta pihak terkait sedang mengupayakan penggelaran 5G di Indonesia.

“Sedang diupayakan secepatnya,” ujar Deddy saat dihubungi detikINET, Kamis (4/2/2021).

Saat ditanya lebih detail, kapan pelaksanaan 5G di Indonesia bisa diketahui publik. Kominfo belum memberikan tanggal mainnya.

“Upaya penggelaran 5G sedang dipersiapkan secepatnya,” kata Deddy.

Baca Juga  Pemko, Kodim, Polres Adakan Vaksinasi Serentak

Diberitakan sebelumnya, pada akhir 2020, Kominfo sempat memberikan gambaran semakin dekatnya layanan 5G di Indonesia. Hal itu terlihat dengan dibukanya lelang frekuensi 2,3 GHz yang nantinya dimanfaatkan untuk transformasi digital hingga penggelaran 5G.

Proses lelang berlangsung cukup sengit sampai menyisakan tiga operator seluler yang dinilai membutuhkan tambahan spektrum. Namun, setelah diumumkan pemenang lelang, Kominfo secara mengejutkan membatalkan lelang frekuensi 2,3 GHz.

Kominfo mengatakan membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz karena ingin berhati-hati dan cermat lagi dalam menjalankan proses seleksi ini, antara lain agar dapat lebih selaras dengan ketentuan di dalam PP 80 Tahun 2015 yang mengatur PNBP di lingkungan Kementerian Kominfo. Yang terbaru, Menkominfo mengatakan di DPR bahwa frekuensi 2,3 GHz bukan untuk 5G.

Baca Juga  Drama di Kualifikasi, WRT #31 Start dari P4 LMP2

Dedy menggarisbawahi bahwa pembatalan lelang frekuensi 2,3 GHz beberapa waktu lalu itu bukan berarti menghentikan juga penggelaran layanan 5G di Indonesia. Kominfo, seperti dikatakan Dedy, penghentian proses seleksi ini karena operator telah diberikan kemudahan untuk mengimplementasikan teknologi terbaru, termasuk 5G.

Ia juga mengatakan adanya kebijakan netral teknologi di seluruh pita frekuensi untuk keperluan seluler, seperti misalnya pita frekuensi 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz dan sebagainya, diyakini masih bisa mengimplementasikan 5G di Indonesia.

Baca Juga  Mensos Saksikan Pembangunan Rumah Suku Badui, Lebak

“Terlebih kami di Kementerian Kominfo saat ini sedang dan terus berupaya keras untuk mempercepat penyiapan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz. Penggelaran layanan 5G secara komersil sebagai sebuah showcase kepada publik akan kembali dimasukkan sebagai kewajiban di dalam seleksi ulang pita frekuensi 2,3 GHz ke depannya,” tuturnya. (*/cr3).

Sumber : Kominfo

News Feed