oleh

Di Perbatasan Setu-Cileungsi Pemudik Disuruh Kembali

JAKARTA ( Bekasi) – Empat kendaraan roda empat milik pribadi, dan sepuluh kendaraan roda dua diperintahkan putar balik saat melintas di perbatasan Setu-Cileungsi, karena saat dilakukan pengecekan oleh petugas tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Hal itu terjadi saat petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri yang bertugas di pos pengamanan penyekatan mudik di Pos Pam Perbatasan Setu – Cileungsi memperketat penjagaan dan penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik di tempat area keluar masuknya warga di perbatasan , Sabtu dini hari (08 /05)

Dalam kegiatan ini petugas mengimbau kepada masyarakat yang berlalu lintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes). Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, di Jalan Raya Setu – Cileungsi Desa taman rahayu, kecamatan Setu Kabupaten Bekas

“Dalam kegiatan Pam Ops Ketupat Jaya 2021 ini , seluruh masyarakat yang keluar ataupun masuk ke wilayah ” dilakukan pemeriksaan dan pengecekan identitas diri ataupun arah tujuannya oleh para petugas, ” ujar Kapolsek Setu, AKP Mukmin , SH.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolda Banten Sowan Sesepuh Ulama Abuya Qurtubi

Dalam kegiatan ini , ujar Kapolsek, ada empat kendaraan roda empat milik pribadi, dan sepuluh kendaraan roda dua yang diperintahkan putar balik karena saat dilakukan pengecekan oleh petugas tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku .

” Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan situasi aman dan kondusif.” ujarnya. ( agus)

News Feed