oleh

Karantina Jamaah Umrah Dan PPLN Jadi Satu Hari 

Ilustrasi – Karantina jamaah umroh hanya satu hari. (mr)

Jakarta – Masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dikurangi lagi menjadi hanya satu hari. Seperti dilaporkan mimbar rakyat.com grup siberindo.co

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu dalam temu pers PPKM secara virtual, Senin.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya.

Baca Juga  Pencuri Motor Pemko Tebing Tinggi Ditangkap

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus Covid-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Airlangga berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga  327 WNI di Arab Mengikuti Ibadah Haji

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” jelasnya.

Selain itu, seperti dilansir antaranews, Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga  Kapan Saat Itu Datang, Puisi Djunaedi Tjunti Agus

Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2,76 juta penerima yang terdiri dari satu juta pedagang kaki lima dan warung dan 1,76 juta nelayan.

Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang.  (arl)

News Feed