oleh

Naik KA Tidak Perlu Hasil Tes, Bila Sudah Vaksin Dua Kali

Ilustrasi – Pelanggan KA Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen. (kai)

Jakarta – Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Seperti dilaporkan mimbar rakyàt.com grup sibeeindo.co

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

“KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

News Feed