oleh

Zakat di Kabupaten Bekasi Mencapai Rp 2,9 Milyar

JAKARTA (Bekasi) – Penerimaan zakat di bulan Ramadhan 1442 H melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas)  Kabupaten Bekasi mencapai Rp 2, 940 Milyar. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Jumlah tersebut menurut Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Ir H. Abdul Azis, terdiri atas  Zakat Fitrah = Rp. 598.955.147,  Zakat Maal = Rp.  2.330.412.856 dan  infak/Sedekah  Rp.  11.364.566.

Zakat yang diperoleh itu, lanjut Azis, hanya yang diperoleh dari para ASN ( Aparatur Sipil Negara) diluar dari yang dikumpulkan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) .

Pendistribusian zakat , terang Azis, sudah dilakukan ke pelosok desa, masing-masing
Desa Jayabakti dan Sindangsari ( Kecamatan .Cabangbungin),  Desa Sriamur .(Tambun Utara),
Desa Sukamekar ( Sukawangi),  Desa Karang Indah dan Karang Mulya ( Bojongmangu).

Baca Juga  Di Bekasi, Hampir 29.000 Pasien Covid-19 Sembuh

Kemudian Desa Karangsegar dan Sumberurip (Pebayuran),  Desa Sukajadi dan Sukalaksana ( Kecamatan Sukakarya), Desa Labansari dan Cipayung ( Cikarang Timur) ,  Desa Rudhogalih ( Kecamatan Cibarusah),
Desa Sukadami  ( Cikarang Selatan) dan  dan Desa Simpangan ( Cikarang Utara). (agus)

News Feed