oleh

Bupati Tidak Tolerir Penyimpangan WC Rp 196 Juta

JAKARTA – (Bekasi) Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH ,  memastikan tidak akan mentolerir atau melindungi aparatur sipil negara yang terbukti melakukan penyelewangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Hal itu diungkapkan Bupati usai meninjau pembangunan sanitasi (MCK) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karang Raharja 02, Cikarang Utara. Selasa (15/12), yang pembangunannya diketahui mencapai Rp196 juta.

Menurut Eka, bangunan MCK dan sanitasi lainnya di sekolah-sekolah dilaksanakan dalam bingkai program Kabupaten Bekasi Sehat menjelang era new normal pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga  Kemendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Dilakukan secara Serentak dan Bertahap

Saat ini pun sudah banyak orang tua murid dan para siswa meminta untuk kembali belajar di sekolah dengan tatap muka, tidak secara daring seperti sekarang.

“Untuk menunjang belajar dengan tatap muka dan mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid.19, maka kita buatkan sanitasi yang baik,” ujar Eka.

Ia menambahkan, pembangunan MCK yang menjadi viral itu karena yang diambil gambarnya adalah proyek pekerjaan yang belum selesai, sehingga terlihat pagu anggaran yang begitu “wah”.

Baca Juga  Raja Salman Tinggalkan Rumah Sakit

“Saya tidak akan tolerir atau melindungi jika ada ASN yang melakukan penyelewengan. Termasuk juga dalam pembangunan MCK di sekolah- sekolah ini,” tegas Eka.

Masih ditempat yang sama, Kepala Bidang Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Sugiarto, mengungkapkan, pagu anggaran sebelum ditambah keuntungan untuk kontraktor sebesar 15% dan pajak, hanya Rp 147 juta.

Menurut Beni, pagu anggaran sebesar itu sudah dibawah HPS (Harga Penawaran Sendiri). HOS bangunan di Kabupaten Bekasi, terang Beni, Rp 5,8 Juta / meter persegi.

Baca Juga  Al Istiqomah Kawitas Santuni 75 Yatim dan Dhuafa

Total luas yang dibangun untuk sanitasi/MCK  sekolah tersebut,  kurang lebih 35 Meter persegi,  terdiri dari bangunan untuk MCK seluas 14 meter persegi dengan tinggi bangunan dua meter.

“Ini juga bukan hanya bangunan saja. Ada WC, Urinoir, Wastafel dan tempat cuci tangan,” ujar Beni.

Selain itu harus ada Ground Water Septic Tank, Torn (bak penampung air), dua buah mesin pompa dan lima buah tempat cuci tangan dengan sistem diinjak untuk mengeluarkan airnya.  (agus / arl)

News Feed