oleh

Masjid Istiqlal Kembali Gelar Salat Jumat

Istiqlal kembali dibuka untuk Shalat Jumat.

JAKARTA – Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk Shalat Jumat mulai 20 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan ketat, keharusan jamaah telah divaksin dan kapasitas maksimal 25 persen. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co

Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski Shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Baca Juga  Kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Bertambah

“Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas),” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.

“(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal,” katanya, seperti dilansir antaranews.

Baca Juga  Waspadai Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Taati Prokes

Pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.

Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan Shalat Jumat untuk umum karena ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.

Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan shalat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM.

Baca Juga  Polresta Tangerang Bagikan Nasi Kotak, Jumat berkah

Terkait PPKM, Gubernur Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid 19 yang ditandatangani pada 16 Agustus 2021.  (arl)

News Feed