oleh

Warga Terpapar Covid-19 Disambagi dan Dibantu Polsek Serang Baru

Petugas pada kesempatan tersebut  juga melakukan imbauan untuk tetap selalu melaksanakan Prokes dan selama PPKM Darurat untuk tidak keluar rumah kecuali ada urusan yang sifatnya sangat penting.

Baca Juga  Pelaksanaan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Berpusat di Lapas Pemuda Tangerang

“Hari ini kami dari Polsek Serang Baru memberikan bantuan sebanyak 35 bungkus sembako yang kami berikan langsung dengan menyambangi rumah warga yang terpapar covid 19” jelas Kapolsek Serang baru AKP Somantri.

Kapolsek berharap bantuan yang diberikannya itu  dapat membantu meringankan warga yang terpapar covid 19. (agus)

News Feed