oleh

Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai 28 April 2022

Presiden Joko Widodo. (mr)

 

Siberindo.co (Jakarta) – Pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Seperti dilaporkan mimbar rakyat.com grup siberindo.co

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga  Komisi V DPR RI Minta Kejelasan Progres Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Malarko

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Baca Juga  Kumpulan Esai: Gaduh Karya Boyke Pribadi

Kepala Negara, lansir laman presidenri.go.id,  memastikan ia akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” ujarnya.  (arl)

News Feed