oleh

Anggota Brimob jual senjata ditangkap

Ilustrasi – Senjata api. (merdeka.com)

JAKARTA – (Jayapura) Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, anggota Brimob, Bripka JH, yang diduga terlibat jual beli senjata api kini sudah ditahan. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

“Ia ditahan di Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja setelah ditangkap di Nabire, Kamis (21/10),” kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan, selain JH ada dua warga sipil yang diamankan,  salah satunya mantan anggota TNI yang diamankan di salah satu kota di Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Etik Widiati Jadi Ketua Fraksi PKS di DPRD

Bripka JH ditangkap di Nabire bersama dua pucuk senjata jenis senjata serbu yakni M 16 dan M4, diduga akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Terungkapnya kasus itu setelah tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penembakan yang dilakukan KKB di beberapa lokasi di Papua.

“Kami sempat kesulitan mengungkapnya karena cukup rapi dan senpi yang dijual dipasok melalui udara dengan dokumen resmi,” jelas Waterpauw seperti dilansir antaranews.

Baca Juga  Kemenag Kabupaten Bekasi Programkan Pelayanan Satu Atap Pendaftaran Haji

Dia menambahkan, dari pengakuan warga yang menjadi perantara,  kegiatan jual beli senpi sudah dilakukan enam kali.

Pengungkapan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan beliau berharap penyelidikan dapat dilakukan lebih mendalam sehingga dapat terungkap secara menyeluruh.

Kasus tersebut selain mencoreng institusi juga sangat disayangkan karena bila berada di tangan KKB, selain warga sipil yang menjadi korban, juga aparat keamanan yang juga kawannya sendiri.

Baca Juga  Komunitas Hiptonis Bekerjasama dengan PWI Pusat

Ketika ditanya senpi tersebut dijual kemana, Kapolda Papua mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara senpi tersebut dijual kepada KKB yang beroperasi di Intan Jaya.

“Penyelidikan masih berlangsung nanti kalau sudah lengkap akan disampaikan, ” kata Kapolda Papua.  (arl)

News Feed