oleh

Kemenag Bantu Guru Non PNS

M Zain. (Foto kemenag.go.id)

JAKARTA  – Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Total ada 543.928 GTK Non PNS pada Madrasah/RA akan menerima Rp 600.000,- per bulan selama tiga bulan. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan. Demikian dikatakan Direktur GTK Madrasah M Zain, di Jakarta, Senin (23/11).

Baca Juga  Lagi, Santri Terpapar Covif

BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19. “Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata M Zain

Menurut M Zain, seperti dikutip dari website Kementerian Agam, kemenag.go.id, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan. Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

Baca Juga  Soal Sekolah Tatap Muka Bekasi Tidak Mau Gegabah

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” katanya.

Persyaratan utama penerima bantuan adalah para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Adapaun untuk guru PAI pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur,” tuturnya. Diharapkan BSG sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020.***(edy)

News Feed