oleh

Banjir Melanda Satu Desa di Tasikmalaya

BPBD Kabupaten Sukamara melakukan pemadaman dengan alat pemukul api tradisional atau kepyok pada lahan yang terbakar di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto : BPBD Kabupaten Sukamara)

Siberindo.co (Jakarta) – Banjir melanda satu desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (26/6) dini hari. Banjir terjadi pascahujan dengan intensitas sangat lebat dan durasi yang cukup lama. Seperti dilaporkan mimbar rakyat.com grup siberindo.co

Mengutip bnpb.go.id, Pusat Pengendalia Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, hingga Minggu (26/6) pukul 14.00 WIB, Banjir menerjang Desa Banjarsari yang berada di Kecamatan Sukaresik pada pukul 05.00 WIB.

Baca Juga  Sutan Riska Tuanku Terpilih Ketua Umum Apkasi Secara Aklamasi

Tercatat enam kepala keluarga terdampak dengan tinggi muka air (TMA) sekitar 50 hingga 100 sentimeter. Banjir tersebut juga menggenangi 85 hektar persawahan. Hingga kini belum ada laporan terkait korban jiwa dan pengungsi dari peristiwa tersebut.

Pada saat kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya langsung menerjunkan tim ke lokasi terdampak, untuk melakukan monitoring, pendataan dan evakuasi jika ada masyarakat yang ingin mengungsi ke tempat lebih aman.

Merujuk prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada dua hari ke depan Senin (27/6) dan Selasa (28/6) didominasi dengan cuaca hujan ringan sepanjang hari.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Bali

Kebakaran Hutan

Sementara tim gabungan di wilayah Kabupaten Sukamara berhasil memadamkan dua hektar lahan yang terbakar pada Sabtu (25/6). Lahan terdampak berada di Desa Pusu, Kecamatan Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim gabungan tersebut berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, TNI, Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara-Lamandau dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Upaya pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan secara manual menggunakan alat pemukul api tradisional atau kepyok.

Baca Juga  Sean Gelael Harus Berjuang Keras di Bahrain

Penyebab dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/6), pukul 13.44 waktu setempat tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait. Tidak ada korban jiwa dan kerusakan materil lainnya akibat kejadian ini.

Berdasarkan kajian InaRISK, Kabupaten Sukamara memiliki potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tingkat sedang hingga tinggi yang berdampak pada lima kecamatan.***(edy)

 

News Feed