oleh

Personel Dinas Lingkungan Hidup Menjadi Relawan Covid-19

JAKARTA (Bekasi)- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebersihan untuk menempatkan masing-masing lima orang tenaga harian lepas (THL) sebagai tenaga Relawan Penanganan Covid-19. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Rekrutmen kebutuhan personal penanganan Covid-19, disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada 50 kepala Perangkat Daerah pada 19 Juli 2021 lalu yang ditandatangani Plh Bupati Bekasi saat itu, Drs Herman Hanafi, M.SI.

” Kami mendukung kebijakan tersebut dan kami telah mengirimkan lima orang THL untuk menjadi tenaga sukarelawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujar Sopyan Rahayu, S.IP, M.Si, Selasa ( 27/07) kepada M-R .

Hal yang sama, lanjut pria yang akrab dengan panggilan Yopi itu, juga dilakukan oleh semua UPTD Kebersihan yang ada di Kabupaten Bekasi dengan masing-masing mengirimkan lima THL sebagai relawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Lewat Pameran Beli Kreatif Danau Toba, Dorong Masyarakat Kenali Potensi Wisata

Sementara itu terkait penanganan sampah di masa pandemi Covid-19 ini, ditegaskan Yopi, tidak boleh berhenti.

” Karena sehari saja berhenti, sampah dipastikan bakal menumpuk,’ ujar pria yang juga menjadi Koordinator UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi ini.

Di sisi lain, di masa pandemi Covid-19 ini, lanjut Yopi, penanganan sampah justru harus lebih maksimal, karena sampah boleh jadi merupakan sumber penyakit. Penanganan sampah, ujarnya, sama pentingnya dengan penanganan Covid-19.

Baca Juga  Turnamen Golf HUT Tangsel

Oleh karena itu, papar Yopi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah III Tidak kendor dalam penanganan sampah tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya di masa pandemi Covid-19 ini.

Hanya saja berkenaan dengan wabah Covid-19 ini, Standar Operasional dan Prosedur ( SOP) pencegahan diterapkan dengan baik, seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan bentuk-bentuk protokol kesehatan lainnya. (agus)

News Feed