oleh

Anggota DPRD Belum Kembalikan Mobil Dinas

Inilah tipe mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Bekasi ( foto: ist)

JAKARTA –  (Cikarang Pusat) Sembilan unit mobil dinas jenis minibus sejak setahun lebih  ‘diumpetin’ sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Sejak para anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendapatkan honor transport, mobil dinas mereka harusnya mereka kembalikan ke Pemkab Bekasi melalui Bagian Umum.

Baca Juga  Kekebalan Kelompok di Kecamatan Karangbahagia Sudah Tercapai

Namun sampai sekarang masih ada sembilan unit yang ‘diumpetin’ alias disembunyikan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Sub Bagian Umum Setda Kabupaten Bekasi, Wahyu, dikonfirmasi mimbar-rakyat.com, Kamis, mengatakan, sejatinya kasus ini sudah ada yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

” Saya juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan terkait masalah ini. Bersyukur juga ada pihak-pihak yang membantu masalah ini,” ujar Wahyu.

Baca Juga  Tambang Batubara Meledak, 25 Orang Tewas

Pihak Bagian Umum, terang Wahyu, juga sudah mengirimkan  surat beberapa kali ke oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang masih belum mengembalikan mobil dinas tersebut. Namun sampai saat ini, mobil dinas tersebut belum juga dikembalikan.  (agus / arl)

News Feed