oleh

Disdukcapil Bekasi Ditutup Gegara Staf Kena Covid

Drs Hudaya.

JAKARTA –  (Cikarang Pusat)  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Drs H. Hudaya mengatakan, terkait adanya 33 orang staf pada dinasnya yang terpapar Covid-19, pelayanan pada dinas tersebut sementara ditutup sejak Senin (11/1). Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup dibetindo.co.

” Jadi kami hanya membuka loket untuk legalisir saja,” ujar Hudaya melalui pesan WhatsApp-nya kepada mimbar-rakyat.com, Kamis (14/1) .

Baca Juga  Ditunjuk, Sekretaris Dinas Menjadi PLT Kepala Dinas

Dengan kondisi seperti itu, pelayanan pada Disdukcapil dibagi dua, yakni 25 persen bekerja secara WFO (work from office) dan 75 persen bekerja secara WFH (work from home) .

Sementara yang bekerja secara WFO jumlahnya pun tak mencapai 25 persen karena banyaknya yang terpapar Covid-19.

Hudaya mengatakan, untuk dibukanya kembali pelayanan pada Disdukcapil tentunya menunggu keputusan lebih lanjut, khususnya juga dengan meminta pertimbangan terlebih dahulu dari Gugus Covid-19.  (agus / arl)

News Feed