oleh

Pelaku Curanmor Di Halaman Masjid Ditangkap

Ket.foto – Sepeda motor yang dicuri dari halaman masjid di Tebing Tinggi. Z(al)

JAKARTA – (TebingTinggi) Personil Opsnal Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan gerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencuri sepeda motor di halaman masjid di Tebing Tinggi. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Pencurian sepeda motor Honda Beat iu terjadi di halaman Mesjid Al-Jama’iyah dusun II Naga Buntu Desa Naga Kesiangan Kecamatan TebingTinggi, Serdang Bedagei, ” kata AKP.Josua Nainggolan Kasubag Humas Polres TebingTinggi, Selasa(8/9)

Baca Juga  Kominfo Putus Lebih 500.000 Akses Judi Daring Sejak 2018

Sepeda motor yang dicuri itu Honda BK 5248 XAO atas nama Yusmanja Pratama alias Tama beralamat Jalan Jati lingkungan 2,  Kel. Pinang Mancung Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kasubag Humas  menjelaskan dalam kronologi kejadian, korban bernama Jamal(61),  Minggu sekitar pukul 19.30 tidak menemukan sepeda motornya di halaman Masjid ketika selesai sholat  Isya.

Baca Juga  Israel Dikutuk Karena Habisi Dua Wartawan Palestina

“Korban tidak melihat lagi sepeda motornya di parkiran masjid. Ia kehilangan motor setelah mencari ke beberapa tempat di sekitar masjid itu,” kata AKP. J. Nainggolan.

Kemudian, korban melaporkan ke  ke Polsek Tebing Tinggi, lalu Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan cek TKP dan mengejar pelaku d an berhasil menangkap tersangka.

Pelaku pencurian sepeda motor itu didakwa dengan Pasal  363 Ayat (1) ke-4e dan 5e dari KUH.Pidana.” kata Kasubag Humas Polres TebingTinggi. (al/arl)

Baca Juga  Dua Ditangkap Di Tebing Tinggi Gegara Narkoba

 

Komentar

News Feed