oleh

Selewengkan Bansos, Sanksi Tegas Menanti: Pj Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Berikan BLT Kepada Warga Lubang Buaya

JAKARTA  (Bekasi)- Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, DR Dani Ramdan, MT, ancam akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara maupun pegawai Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang memanipulasi atau mengotak-atik bantuan sosial. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co

Dani mengatakan hal tersebut saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT)  kepada 41 warga Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu,  Rabu (28/07).

Pemberian BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Lubang Buaya.

” Jadi, jangan otak atik atau memanipulasi data Bansos. Gak berkah,” ujar Dani.

Dani menyebut oknum yang memainkan atau memanipulasi dana Bansos sebagai penghianat.

Baca Juga  Beasiswa Bagi Putra-Putri TNI Polri

Dana Bansos diterima langsung warga penerima manfaat melalui ATM Bank BJB. Pihak BJB menyiapkan mobil keliling yang di dalamnya tersedia mesin ATM. ( Agus)

News Feed