JAKARTA – Pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Demikian dikatakan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
-
Prof. Abdul Latif: PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen -
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik -
Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum -
Transformasi Digital Birokrasi : Ketika Kesalahan Sistem Bisa Digugat di Pengadilan
Trend
