oleh

64 Jabatan Struktural Bekasi Bakal Diisi September

Dani dalam kegiatan Rapat Kerja Kepala Daerah, terkait pengisian jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, kemarin, memastikan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus dilakukan secara profesional, proporsional, objektif, transparan, dan tidak transaksional.

Baca Juga  Kampung Cisalak Cipedes Bank Kuningan

“Kita akan memulai proses untuk evaluasi, diikuti dengan pengisian jabatan struktural, target September tahun ini. Dimulai dari Eselon IIb, eselon III, maupun eselon IV. Prosesnya akan bertahap karena ada penyesuaian-penyesuaian yang didasarkan pada kompetensi dan internal organisasi,” ujar Dani Ramdan.

Di Kabupaten Bekasi saat ini ada 64 jabatan struktural yang kosong, mulai dari eselon paling bawah sampai eselon paling atas. Dani menargetkan,
64 pejabat struktural yang kosong direncanakan akan terisi pada September mendatang.

Baca Juga  Lagu Corona, Ciptaan Band Sandiwara

Proses pengisian jabatan ini, tegas Dani, berdasarkan penyesuaian terhadap kompetensi dan internal organisasi. Selain pengisian jabatan yang kosong, juga akan dilakukan mutasi dan rotasi jabatan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensinya.

Dalam pengisian jabatan tersebut, baik mutasi maupun promosi, Pj. Bupati Bekasi juga akan menilai track record para calon pejabat struktural, yang bertujuan untuk melihat integritas dan komitmen melalui self assessment atau pengamatan, serta wawancara.

Baca Juga  BPJPH Kemenag: Kesempatan Bisnis Produk Halal Indonesia-Arab Saudi Terbuka Lebar

“Tentu selain aspek kompetensi, track record juga akan dinilai dan menjadi pertimbangan, karena untuk menjadi pejabat struktural tidak hanya kompetensi, tetapi juga integritas, komitmen. Dan itu bisa diukur lewat self assessment atau pengamatan dan wawancara,” ujarnya. ( agus)

News Feed