oleh

Mikro Lockdown 9 RT di Cibitung

JAKARTA ( Bekasi) – Sebanyak 9 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dikategorikan Zona Merah usai meningkatnya penyebaran Covid-19 di berbagai wilayah , termasuk di Kabupaten Bekasi. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cibitung, Dodi Supriadi, kepada M-R mengatakan, demi menutup penyebaran lebih luas lagi, 9 RT tersebut kini melakukan micro lock down.

Menurut Dodi Supriadi, penentuan zona merah dalam satu RT, apabila dalam RT tersebut terdapat 6 (enam) rumah yang terpapar Covid-19. Sehingga lingkungan RT tersebut dilock down. Tidak ada tamu dari luar yang masuk ke lingkungan RT tersebut. Dan jika pun harus masuk ke lingkungan melalui prokes ketat .

Baca Juga  Dicurigai Bawa Rokok dan Jamu Terlalu Banyak, Barang Jemaah Haji Indonesia Dibongkar

“Apabila ada satu rumah terpapar covid, dilakukan tracking dan test antigen terhadap orang yang pernah bertamu dan lingkungan tempat pasien tinggal,’ papar Dodi, Kamis (24/06).

Sedangkan untuk mereka yang positif Covid-19, dilakukan isolasi mandiri di rumah mereka tinggal dengan sebelumnya keluarga yang negatif diungsikan ke rumah saudaranya yang juga negatif.

Baca Juga  204 Jemaah Haji Indonesia Terpaksa Disafariwukufkan

Hal itu di karenakan, 3 (tiga) hotel yang menjadi tempat karantina sudah penuh. Apabila dalam 14 (empat belas) hari pasien tidak timbul gejala dan hasil test anti gen hasilnya negatif isolasi mandiri dihentikan.

Sementara itu pengurus RW 37 Perumahan Grama Puri , Kelurahan Wanasari, sampai saat ini, belum ada bantuan , baik dari Dinas Sosial maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mengurangi beban warga yang terpapar.

Baca Juga  Presiden Serahkan Bonus Olimpiade di Istana Bogor

Agus, pengurus RW 37 kepada M-R, mengatakan, warga perumahan berswadaya memberikan bantuan makanan, obat-obatan, vitamin maupun buah-buahan kepada warga yang terpapar Covid-19.(Agus)

News Feed