oleh

Klaster Perusahaan di Bekasi Diwaspadai Menyebar Covid

JAKARTA – (Cibitung) Wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, masih berstatus ‘zona merah Covid-19, karena di wilayah ini banyak pekerja pabrik yang tidak tertutup kemungkinan membawa virus Covid-19 dari tempat kerjanya. Seperti dilaporkan mimbar-rakyat.com grup siberindo.co.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itulah, Kelurahan Wanasari dijadikan tempat untu Giat Penanganan Covid-19 oleh Polsek Cikarang Barat

Camat Cibitung, Encun Sunarto, kepada mimbar-rakyat.com, Selasa , mengatakan, jajaran Polres Cikarang Barat sangat antusias dalam menerangi Covid-19, termasuk di Kecamatan Cibitung .

” Bahkan Wakapolres pun ikut turun ke Wanasari memberikan penyuluhan dalam rangkaian Penangulangan Covid-19,” ujar Encun.

Hal senada disampaikan Lurah Wanasari, Sarkum. Hal ini, lanjut lurah Sarkum, tentunya akan memberikan motivasi tersendiri kepada warga dalam menerangi Covid-19 .

Baca Juga  Peringati HUT 75 Denpom Lanal Laksanakan Bhakti Sosial

Sementara itu Wakapolrestro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, SIK, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan semangat warga Wanasari dalam menerangi Covid-19

Sementara itu di hadapan peserta rapat penanganan Covid-19, Wakapolres menjelaskan, bahwa penularan Covid-19 bukan semata-mata dari wilayah, tetapi bisa juga melalui pabrik atau tempat kerja.

” Jadi hal yang harus kita perhatikan adalah kemungkinan klaster perusahaan masuk ke wilayah Wanasari,” tegas Wakapolres, diamini Kapolsek Cibitung, Kompol Akta Wijaya Pramasakti,. (agus /arl)

News Feed